Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi III DPRD Temukan Proyek Infrastruktur Molor, Kualitas Pekerjaan Terancam

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah proyek infrastruktur mengalami keterlambatan menjelang akhir 2026. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas pekerjaan, terutama jika pengerjaan dikebut untuk mengejar tenggat kontrak pada 28 Desember mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mengatakan keterlambatan terjadi pada hampir sebagian besar proyek yang dipantau bersama mitra kerja. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan sekolah hingga jembatan.

Berdasarkan hasil pemantauan, ungkap Jaya, sejumlah proyek berpotensi tidak rampung sesuai jadwal yang telah disepakati dalam kontrak.

“Kalau Komisi III dengan mitra terkait pembangunan yang dilaksanakan ini, hampir rata-rata mengalami keterlambatan. Kami khawatir pengerjaannya tidak selesai sesuai dengan perjanjian atau kontraknya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (2/11).

Untuk mengantisipasi keterlambatan, Komisi III meminta kontraktor meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan pengerjaan di lapangan. Penambahan sumber daya manusia (SDM) juga disarankan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

“Kemarin kita turun ke lapangan untuk memastikan teman-teman kontraktor bekerja lebih maksimal atau menambah SDM-nya agar bisa selesai sesuai kontrak,” katanya.

Jaya menegaskan, keterlambatan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, waktu pengerjaan yang semakin sempit berpotensi membuat kontraktor terburu-buru menyelesaikan proyek. Kondisi itu dikhawatirkan berimbas pada kualitas konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau waktu pengerjaannya sampai tiga bulan, rata-rata batas akhirnya 28 Desember. Artinya, kalau pekerjaan ini dikebut, kami khawatir hasilnya tidak sesuai spesifikasi atau kualitas pengerjaannya kurang bagus,” ucapnya.

Dalam pemantauan tersebut, Komisi III mendatangi dua lokasi, yakni proyek pembangunan SDN Cilangkara I dan pekerjaan jembatan di Kecamatan Muaragembong. Komisi III berencana kembali turun ke lapangan sekitar satu pekan sebelum tenggat kontrak untuk memeriksa progres sekaligus memastikan kualitas hasil pekerjaan.

“Kalau sudah menjelang batas waktu seminggu lagi, kita harus turun ke lapangan untuk melihat hasilnya, apakah sudah sesuai atau belum,” jelasnya. (pra)