Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Holywings Bekasi Ditutup, Begini Nasib Karyawannya

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Holywings Bekasi disegel sementara selama 7 hari oleh Satpol PP Kota Bekasi, Rabu (29/6) pagi. Nasib puluhan karyawan yang selama ini di Holywings Bekasi tak ada kepastian.

General Manager Corporate Holywings, Yuli Setiawan mengungkapkan, pihaknya sudah merumahkan 50 karyawan Holywings Bekasi sejak sebelum ada penyegelan Satpol PP Kota Bekasi.

“Kita sudah tutup dari 4 hari yang lalu. Sekitar 50 sampai 60 karyawan kita rumahkan. Dari semua Oprasional kita rumahkan semua,” kata Yuli Setiawan kepada awak media, Rabu (29/6).

Untuk pembayaran gaji, lanjut dia, saat ini dirinya belum dapat menjawab. Karena skalanya sudah nasional dan belum dapat kepastian dari owner Holywings.

“Sampai kapan dirumahkan? saya belum tahu sampai kapan ya. Intinya semua harus kita rumahkan,” imbuhnya.

Terkait hak-hak karyawan Holywings Bekasi yang dirumahkan, lanjut Yuli, dirinya menunggu kepastian dari pemilik. Sambil menunggu keputusan pemerintah terkait nasib Holywings.

“Yang pasti kita sudah tabayun ke MUI, GP Ansor dan ormas se-Kota Bekasi. Promosi itu murni keteledoran ataupun yang memang di sengaja dari pihak Marketing dan promosi tanpa ada komunikasi dengan management. Jadi kita intinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam,” tukasnya.

Seperti diketahui, Holywings Bekasi ditutup sementara dan disegel Pemkot Bekasi pada Rabu (29/6). Penyegelan dilakukan Satpol PP Kota Bekasi setelah diketahui ada dugaan pelanggaran perizinan dan pelanggaran prokes saat sidak pada Selasa (28/6) malam.

Terpisah, terkait tutupnya Holywings Bekasi menyusul belasan outlet Holywings di sejumlah titik. Di dalam pencarian Google, Holywings Bekasi disebut tutup permanen.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Satpol PP Kota Bekasi yang hanya ditutup sementara selama 7 hari oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Sampai kapan lamanya? tergantung nanti proses lebih lanjut. Kalau mengacu Perda Nomor 15 tahun 2020 itu selama 7 hari. Tapi kita lihat prosesnya, karena kalau kita melihat ini sudah tidak ada lagi tulisan Holywingsnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah. (pay)