Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Kota Bekasi Butuh 168 Orang PPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka sampai 27 Desember

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membutuhkan sebanyak 168 orang Panitia Pemungutan Suara PPS untuk Pemilu 2024. Sejak 17 sampai 27 Desember 2022, KPU Kota Bekasi membuka pendaftaran calon PPS.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyampaikan, lowongan bagi PPS ini dilakukan dalam rangka membantu kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Adapun total PPS yang dibutuhkan 168 orang atau tiga orang di setiap kelurahan se-Kota Bekasi.

“Jadi, setelah kemarin kami sudah selesai rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 50 orang. Maka, sesuai tahapan kami buka perekrutan petugas PPS masing-masing tiga orang di setiap kelurahan. Jadi, tinggal kalikan aja 56 Kelurahan, sehingga totalnya ada 168 orang,” kata Nurul, Selasa (20/12).

Nurul menyebut, proses pendaftaran PPS ini tidak jauh beda dengan saat perekrutan PPK yakni dengan menggunakan s aplikasi Siakba.kpu.go.id. Namun, diakuinya, apabila para pendaftar mengalami kesulitan bisa juga langsung datangi kantor KPU Kota Bekasi untuk dibantu petugas yang berjaga.

BACA JUGA: Perwakilan 11 Partai Politik Konvoi ke KPUD Kota Bekasi Serahkan Kesepakatan Dukungan Lima Dapil

“Jadi, silakan kalau memang kesulitan lewat aplikasi datang ke KPU Kota Bekasi saja, dan membawa berkas persyaratannya. Dan nanti disana akan dibantu petugas untuk membuat akun Aplikasinya, karena itu jadi syarat wajib buat pelamar. Kalau tidak punya akun, maka tidak dianggap mendaftar,” jelasnya.

Nurul menambahkan, KPU Kota Bekasi yang sebelumnya melakukan perekrutan PPK lalu, saat ini sudah mendapatkan hasilnya. Yaitu, menerima sebanyak 60 orang atau masing-masing 5 orang di setiap kecamatan. Selain itu, tambahan cadangan 5 orang.

“Mereka sudah ditetapkan dan hanya tinggal tunggu dilantik 4 Januari 2023,” tambahnya. (mhf)