RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Beredar kabar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbot masjid di Malaysia. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi tersebut.
“Informasi itu belum kami dengar,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Pimpinan KPK dua periode itu memastikan, pihaknya akan menangkap semua tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
BACA JUGA: KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri, Ini Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK mengklaim, tak pandang bulu dalam melakukan penangkapan DPO. “Intinya semua DPO pasti akan kita cari, kan satu per satu berhasil kita tangkap,” tegas Alex.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya menduga, Harun Masiku berada di luar negeri. Namun, KPK tidak mengungkap dimana lokasi persembunyian mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu. “Ada di luar negeri,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi, dari kejaran KPK. Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri. ’’Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri),” papar Asep.
BACA JUGA: KPK Bakal Usut Geng Pegawai Ditjen Pajak Berharta Gendut
Dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, KPK telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
BACA JUGA: Ramai-Ramai ASN Ditjen Pajak Jual Harley-Davidson, KPK: Kita Angkut Nama-Nama Penjualnya!
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. (jpc)