RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, untuk selalu menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
Karena hal tersebut, merupakan komitmen ASN dalam memberi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Sebagai ASN yang menjalankan tugas, tidak boleh melupakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, harus senantiasa menjaga integritas dan etika kerja, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi,” kata Dedy, saat memimpin apel pagi, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/7).
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menegakkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan profesional dan tanggung jawab yang tinggi. Karena menurutnya, ASN memiliki peran penting mewujudkan visi dan misi pemerintah.
“Tugas ASN tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan di kantor, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Dedy.
Memasuki trimester ketiga, Dedy juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dengan bijak dan penuh tanggung jawab, sehingga dapat menghadirkan solusi terbaik bagi setiap permasalahan di Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah memasuki trimester ketiga. Saya ingin mengingatkan kembali, agar seluruh OPD bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan bijak dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Dalam apel pagi tersebut, juga ada pemberian Surat Keputusan (SK) pensiun dan kadeudeuh kepada 48 ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. (and/adv)