RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka penerapan penilaian mandiri sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang akan diberlakukan tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, dan kesadaran disiplin dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Pemkab Bekasi, bertempat di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, belum lama ini.
“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menyiapkan sistem merit, jadi saya harapkan betul-betul kesadaran dan kepatuhan pegawai untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuh Dedy.
Kata dia, pelaksanaan sistem merit ini penting diterapkan, agar dapat menilai kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional.
Sehubungan dengan telah disetujuinya Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, Dedy pun meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan, baik fisik maupun non fisik, sehingga dapat terealisasi sesuai target.
“Saya harapkan seluruh OPD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terlambat, apalagi tidak tepat waktu,” bebernya.
Dedy juga mengatakan, Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober, kedepannya ia akan menerapkan pemakaian batik Kabupaten Bekasi, bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
Hal itu sebagai upaya untuk memajukan serta memperkenalkan produk UMKM Kabupaten Bekasi kepada masyarakat, khususnya batik asli Kabupaten Bekasi.
“Setiap tanggal 2 Oktober, saya menyarankan kepada seluruh pegawai Pemkab Bekasi, bisa mengenakan batik asli Kabupaten Bekasi, agar dapat memajukan UMKM Kabupaten Bekasi,” tandas Dedy. (and/adv)