RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tidak memperpanjang keberadaan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3). Tim yang dibentuk pada 4 Januari 2023 diprakarsai oleh Wali Kota Bekasi sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono.
“Betul saya tidak perpanjang,” kata tegas Gani kepada Radar Bekasi.
Catatan Radar Bekasi, TP3 ini dibentuk menggantikan Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUP4) yang sebelumnya ada. Tim ini dibentuk untuk merencanakan dan menyusun ide-ide inovatif dalam hal pelayanan publik.
Total 20 nama yang tergabung dalam tim tersebut, terdiri dari dewan pakar dan kelompok tenaga ahli.
Sementara terkait dengan kemungkinan adanya pembentukan tim baru yang serupa, Gani menyampaikan bahwa ia masih mempertimbangkan adanya tim serupa di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Untuk ke depan saya masih memikirkan sesuai urgensinya,” tambahnya. (sur)