Berita Bekasi Nomor Satu

Puluhan Miliar Rupiah untuk Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi

  ILUSTRASI: Warga memasak dengan tungku di dapur rumahnya yang terbuat dari bilik bambu di Cikarang Pusat, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk mengentaskan kemiskinan. ARIESANT/RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI  Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 2024 ini menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah untuk mengentaskan kemiskinan. Anggaran tersebut terbagi di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, jumlah warga kategori miskin ekstrem tercatat sebanyak 1.160 KK. Warga miskin itu tersebar di 23 kecamatan di wilayah setempat.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Radar Bekasi, Disperkimtan menganggarkan Rp33 miliar untuk mengentaskan kemiskinan melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.655 titik yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan.

Kemudian, untuk tahun ini melalui Dinsos, sebanyak 1.160 kepala keluarga akan kembali diberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,5 juta per keluarga. Bantuan ini disalurkan langsung kepada penerima manfaat melalui bank bjb.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyampaikan bahwa pihaknya menganggarkan program rutilahu sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, setiap perbaikan rutilahu senilai Rp.20 juta per penerima manfaat bertujuan untuk memberikan stimulus. Anggaran ini kemudian diharapkan mendapatkan dukungan tambahan dari gotong royong keluarga.

”Alhamdulillah program rutilahu ini dapat membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem. Setidaknya dari program rutilahu ini anggaran dari pemerintah dapat merangsang saudara dan tetangga penerima manfaat. Sehingga pembangunan rutilahu menjadi lebih baik,” ucapnya.

Menurut Chaidir, program rutilahu bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak. Selain itu, diharapkan program ini mampu memberikan dorongan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat, karena adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal.

“Ada beberapa aspek yang harus terpenuhi untuk menuntaskan masalah sosial. Jadi kalau kami pada dinas teknis bisa membantu melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” ucapnya.

BACA JUGA: Kemiskinan dan Stunting Masih jadi PR Bupati Bekasi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, menyatakan bahwa pihaknya kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2024. Bantuan sebesar Rp1,5 juta akan diberikan kepada 1.160 kepala keluarga yang terkategori sebagai miskin ekstrem.

“Jadi yang dikatakan masuk kategori miskin ekstrem adalah keluarga yang penghasilannya hanya kurang dari Rp50 ribu per hari atau hanya sekitar Rp42.000. Sehingga dinilai tidak cukup untuk memenuhi kehidupan keluarga sehari hari,” ucapnya.

Hasan mengakui bahwa kucuran anggaran tersebut belum dapat menuntaskan permasalahan sosial secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk memberikan keahlian kepada masyarakat agar dapat memperoleh penghasilan tambahan.

“Kalau kami melakukan sebuah kegiatan untuk memberikan pelatihan seperti mengadakan keahlian untuk membuat jahitan, rajutan, serta membuat makanan sebagai sumber pendapatan masyarakat tersebut,” ujarnya.

“Kami ada keterbatasan kewenangan atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Namun dalam hal ini akan terus kami upayakan supaya para penerima manfaat adanya BLT tersebut bisa memberikan stimulan dan kebangkitan semangat bagi penerima manfaat supaya bisa keluar dari zona miskin ekstrem,” jelasnya. (and)

 

 

PENGENTASAN KEMISKINAN

*Disperkimtan*

Rutilahu

Target: 1.655 titik

Total Anggaran: Rp33 miliaran

 

*Dinas Sosial*

BLT

Penerima: 1.160 KK

Nilai Bantuan: Rp1,5 juta/KK

 

*Data Kemiskinan

Total: 1.160 KK (23 kecamatan)

  1. Babelan: 114 KK
  2. Bojongmangu: 36 KK
  3. Cabangbungin: 34 KK
  4. Cibarusah: 37 KK
  5. Cibitung: 26 KK
  6. Cikarang Barat: 30 KK
  7. Cikarang Pusat: 4 KK
  8. Cikarang Selatan: 5 KK
  9. Cikarang Timur: 21 KK
  10. Cikarang Utara: 101 KK
  11. Karangbahagia: 42 KK
  12. Kedungwaringin: 56 KK
  13. Muaragembong: 2 KK
  14. Pebayuran: 236 KK
  15. Serang Baru: 13 KK
  16. Setu: 94 KK
  17. Sukakarya: 13 KK
  18. Sukatani: 18 KK
  19. Sukawangi: 86 KK
  20. Tambelang: 56 KK
  21. Tambun Selatan: 85 KK
  22. Tambun Utara: 10 KK
  23. Tarumajaya: 41 KK

 

Pendapatan

– Rp10.739/kapita/hari atau sekitar Rp1,2 juta/KK.

– Ditetapkan berdasarkan SK Bupati Bekasi.

 

 

Sumber: Dinas Sosial dan diolah dari pemberitaan.