Berita Bekasi Nomor Satu

Jumpalitan Kejar Target Aktivasi IKD

ILUSTRASI: Warga mengurus pembuatan KTP Elektronik di Mal Pelayanan Publik, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi tengah sibuk mengaktivasi seluruh wajib KTP-EL memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Diketahui data wajib KTP-EL Kota Bekasi saat ini tercatat sebanyak 1.845.397 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 persen atau sebanyak 553.618 orang, ditargetkan melakukan aktivasi IKD pada tahun ini.

“Target 30 persen merupakan target yang diberikan oleh tingkat nasional,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Senin (19/2).

Diketahui saat ini jumlah masyarakat yang telah melakukan aktivitas IKD mencapai 120.633 orang.
“Untuk aktivasi IKD sudah bisa dilakukan pelayanan di setiap titik layanan adminduk baik di kecamatan maupun kelurahan,” tuturnya.

BACA JUGA: Kerja Ekstra Disdukcapil tak Direspon

Namun untuk mempermudah layanan Disdukcapil memberikan layanan aktivasi IKD secara daring melalui Layanan Daring Konsultasi Pengaduan Adminduk (Sultan Adminduk) melalui akses zoom meeting.

“Jika tidak bisa datang secara langsung ke kelurahan maupun ke kecamatan, kami ada layanan daring jadi warga akan mendapatkan pelayanan melalui zoom meeting atau daring,” terangnya.

Proses aktivasi IKD akan terus dilakukan secara masif dan bertahap oleh agar target nasional yang diberikan oleh pusat.

“Bertahap tapi target akhirnya adalah semua warga yang sudah memiliki KTP-EL harus memiliki IKD,” terangnya.(dew)