RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA swasta di Kota Bekasi.
“Sekolah swasta bersama kepala sekolah dan tim verval dari Kantor Cabang Wilayah III Jawa Barat melakukan pemeriksaan data penggunaan Dana BOS,” ujar Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sub Rayon III SMA Kota Bekasi, Margo Cahyono kepada Radar Bekasi kemarin.
Margo menyatakan, tim verval akan melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) hingga penggunaan Dana BOS.
“Biasanya akan diperiksa satu per satu, apa yang sudah dibuat dalam ARKAS, jika ada kode pembiayaan yang tidak sesuai, maka akan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan,” ucap Margo.
Selama proses verifikasi, beberapa sekolah mungkin perlu melakukan perbaikan karena kesalahan dalam mencantumkan laporan. Contohnya, pembelian barang modal dengan kode rekening ARKAS yang seharusnya untuk pemeliharaan.
“Biasanya ada kesalahan kode dalam mencantumkan laporan dan ini harus disesuaikan atau dibenerin kode rekeningnya,” terang Margo.
BACA JUGA: Pelaporan RKAS Dana BOS Bulanan Kurangi Kesalahan
Dalam proses verifikasi dan validasi penggunaan BOS, fokus diberikan pada kesesuaian kode rekening dengan kegiatan yang direncanakan oleh setiap sekolah.
“Saat ini hasil laporannya dilihat dari kesesuaian kode rekening dengan kegiatan yang direncanakan, apakah sesuai atau tidak,” bebernya.
Jika terdapat ketidaksesuaian, sekolah akan diberi waktu beberapa hari untuk melakukan perbaikan yang lebih maksimal.
“Biasanya kami diberikan waktu beberapa hari untuk perbaikan,” tuturnya.
Margo menegaskan bahwa proses perbaikan biasanya memakan waktu sekitar satu minggu agar dapat segera disahkan.
“Proses perbaikan jika ada kesalahan, paling lama satu minggu, sehingga bisa secepatnya disahkan,” pungkasnya. (dew)