Berita Bekasi Nomor Satu

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri pada 9 April 2024  

Ilustrasi pemantauan hilal.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah pada pada Selasa, 9 April 2024, di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta, dikutip dari jawapos.com (Grup Radar Bekasi).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat awal Syawal biasanya dilaksanakan pada 29 Ramadan, yang kali ini bertepatan dengan 9 April 2024.

Sidang akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Data hisab menunjukkan bahwa ijtimak terjadi pada 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB, dengan visibilitas hilal memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Kementerian Agama juga akan melakukan pemantauan hilal di berbagai provinsi. Tim akan dikirim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak.

BACA JUGA: Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Ajak Warga Nahdliyin Beribadah dengan Khusyuk Jelang Akhir Ramadan

Hasil hisab dan rukyatulhilal akan ditetapkan dalam sidang isbat, yang keputusannya akan diumumkan melalui konferensi pers.

Kamaruddin menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan penetapan formal sesuai undang-undang, dengan dasar hukum tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Meskipun posisi hilal sudah diketahui, sidang isbat tetap perlu dilakukan sebagai forum penetapan formal, serta forum silaturahmi dan literasi.

Selain itu, sidang isbat juga menjadi wadah musyawarah bagi organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait lainnya dalam menentukan waktu ibadah puasa dan berhari raya untuk kebaikan umat dan persatuan umat Islam.

Sedangkan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, PP Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Diharapkan hasil sidang isbat Kemenag yang dilakukan pada 9 April, memberikan hasil 1 Syawal 1445 H pada tanggal yang sama, yakni 10 April 2024 agar euforia perayaan kemenangan umat Islam dapat melaksanakan salat Ied secara serentak.(jpc)