RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengalami kesulitan memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 di beberapa kecamatan yang berlangsung sejak 5 hingga 8 Mei 2024.
Minimnya perempuan yang ingin terlibat dalam pengawasan Pemilu membuat Bawaslu memperpanjang rekrutmen hingga 11 Mei 2024, di lima kecamatan yaitu Cikarang Barat, Cikarang Timur, Kedungwaringin, Sukawangi, dan Tambun Utara.
Sebaliknya, Bawaslu Kota Bekasi mampu memenuhi keterwakilan perempuan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengatakan setelah dilakukan perpanjangan, ada tambahan pendaftar baru di hampir semua kecamatan, meskipun jumlah perempuan yang mendaftar tidak banyak. Menurut Akbar, jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis metode CAT sekitar 127 orang.
“Itu pendaftar baru yang akan melaksanakan tes CAT. Ada yang terpenuhi, ada yang tidak. Maksudnya, kalau dari sisi dua kali kebutuhan terpenuhi, tapi kalau hitungan kita dari pendaftar memang tidak, agak jomplang,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA: Hanya 26 dari 36 Panwascam Petahana Kembali Bertugas di Pilkada 2024 Kota Bekasi
Dua kali kebutuhan yang dimaksud, Akbar mencontohkan, seperti di Tambun Utara dua orang perempuan sudah mencukupi, sementara jumlah laki-laki yang mendaftar memang cukup banyak.
Berdasarkan data pendaftar Panwascam yang berada di Bawaslu Kabupaten Bekasi, dari 127 peserta yang mendaftar, perempuan sekitar 21 orang, sementara laki-laki 106 orang. Kuota yang dibutuhkan hanya 27 orang dari jumlah keseluruhan Panwascam 69 orang.
“Saya pikir mungkin karena timeline yang cukup singkat. Informasi yang tidak banyak diserap juga, tapi memang sosialisasi yang sudah kami lakukan secara masif di seluruh kecamatan, kami menilai sudah cukup maksimal, termasuk di media sosial,” katanya.
Sebaliknya, Bawaslu Kota Bekasi tidak kesulitan memenuhi keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Panwascam, sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran.
“Tidak ada perpanjangan, karena sudah terpenuhi semua. Sehingga proses dapat berjalan tepat waktu, sesuai jadwal yang memang sudah diinstruksikan oleh Bawaslu RI,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia.
Bawaslu Kota Bekasi hanya membuka pendaftaran di beberapa kecamatan, dengan kuota yang dibutuhkan 10 orang dari total keseluruhan Panwascam 36 orang.
Menurut Vidya, sejak awal pembukaan rekrutmen hingga penutupan, keterwakilan perempuan sudah terpenuhi di masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan. Selanjutnya dicek administrasinya, memenuhi syarat atau tidak. Bagi pendaftar yang memenuhi syarat, akan mengikuti tes tertulis metode CAT.
“Besok (Selasa,red) kita akan melaksanakan tes CAT untuk Panwascam pendaftar baru. Dari 100 peserta yang mendaftar, jumlah pendaftar perempuan 29 dan laki-laki 71 orang,” ucapnya. (pra)