RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono, membenarkan bahwa Aep (31), telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Aep diketahui sebagai salahsatu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky) oleh geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.
Penyidik Polda Jabar memeriksa Aep untuk meminta keterangan terkait Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap aparat kepolisian di wilayah Bandung pada Selasa (21/5/2024). Pemeriksaan berlangsung di Polsek Cikarang Utara pada Rabu malam (22/5/2024).
“Sudah dilakukan pemeriksaan semalam di Polsek Cikarang Utara mulai pukul 23.30 WIB, sekitar empat jam,” kata Samsono, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul ke Publik, Aep Warga Cikarang Utara, Begini Kesaksiannya
Sebelum meminta keterangan Pegi, diakui Samsono, Tim Penyidik Polda Jawa Barat sudah melakukan koordinasi. Namun, ia hanya menyediakan tempat dan tidak mengetahui materi apa yang ditanyakan oleh penyidik tersebut.
Samsono memastikan bahwa saksi Aep telah lama kembali ke kampung halamannya di Desa Karangasih.
“Kalau materi kita tidak tahu, karena kita tidak mencampurinya. Yang pasti kita membantu menyediakan tempat, karena kebetulan alamat saksi itu di Desa Karangasih,” tandasnya. (ris)