RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional kepada 61 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (29/10).
Pj Bupati menyebutkan bahwa pelantikan hari ini merupakan upaya dari Pemkab Bekasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi atas kinerja yang selama ini telah diberikan.
BACA JUGA: Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik
“Pelantikan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam menjalankan tugas selama ini,” tuturnya.
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan jabatan penting yang membutuhkan tanggung jawab dan kompetensi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Para pejabat fungsional juga harus mengedepankan integritas, profesionalitas, dan komitmen kuat dalam melaksanakan tugasnya, karena diharapkan bisa menjadi ujung tombak pelayanan prima dalam pemerintahan.
“Jabatan fungsional merupakan amanah besar yang membutuhkan tanggung jawab dan kompetensi serta harus menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas fungsional,” tambahnya.
BACA JUGA: Pj Sekda Kabupaten Promosikan Anak
Ia berharap, adanya pelantikan ini akan menjadi momentum dalam memperkuat semangat pengabdian, pelayanan, dan kinerja yang lebih baik, serta mampu menghadirkan inovasi dan solusi terhadap berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Saya harap pelantikan ini akan menjadi momentum untuk memperkuat semangat, pengabdian, memberikan pelayanan yang lebih baik, serta bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.
Sebagai informasi, terdapat lima orang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, 18 orang pengangkatan melalui perpindahan, 1 orang pengangkatan dari jabatan fungsional kategori keterampilan ke kategori keahlian, 7 orang jabatan fungsional pengaktifan kembali, serta 30 kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.(adv)