Berita Bekasi Nomor Satu

Dishub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang di Belakang Grand Mall Bekasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di belakang Grand Mall Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari penataan keselamatan perlintasan sebidang di wilayah Kota Bekasi.

​”Perlintasan sebidang di Kota Bekasi itu ada 10. Dua flyover, dua underpass, kemudian tiga itu sudah dilengkapi dengan palang kereta otomatis. Nah, tiganya ini rekan-rekan satu Ampera yang alhamdulillah hari ini sudah terpasang dan dalam masa uji coba atau JPL 86, kemudian JPL 87 Bulak Kapal, dan satu lagi di belakang Grand Mall yang akan kita tutup,” ujar Zeno di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, (25/5).

Ia menjelaskan, penutupan dilakukan karena perlintasan tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian, sehingga dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.

​”Kenapa kita tutup? Karena memang itu tidak teregistrasi di Kementerian Perhubungan, Ditjen Kereta Api. Artinya, itu perlintasan yang liar,” tuturnya.

Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta menciptakan ketertiban lalu lintas, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

​”Menjaga keamanan selamat, tertib, lancar perjalanan kereta api, dan aman, selamat, tertib, lancar perjalanan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan pejalan kaki,” jelasnya. (zak)