Berita Bekasi Nomor Satu

Massa Desak Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi MCK Pasar Bantargebang

Massa dari Aliansi Bocah Bekasi dan LSM Trinusa aksi di depan kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (2/7). FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Massa dari Aliansi Bocah Bekasi dan LSM Trinusa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengelola Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Pasar Bantargebang. Massa meminta Kejari mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan tidak asal menetapkan tersangka.

Desakan itu disampaikan saat massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (2/7). Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen berisi informasi yang mereka temukan di lapangan terkait kasus tersebut.

“Kita mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar terang benderang dalam mengungkap kasus ini, tidak asal tuduh atau tidak asal mentersangkakan,” katanya.

Maksum mengatakan, apabila kejaksaan telah memiliki alat bukti yang cukup, siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara dalam kasus tersebut harus ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengingatkan agar penetapan tersangka tidak hanya menyasar pejabat maupun pihak swasta di tingkat bawah.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Sebelum ditetapkan tersangka kita akan turun terus, kita akan kawal,” ucapnya.

TEMUI MASSA: Kasi intelijen Ryan Anugerah menemui massa Aliansi Bocah Bekasi bersama LSM Trinusa yang menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (2/7). FOTO: SURYA BAGUS/RADAR BEKASI

Usai menemui massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, mengatakan tim penyidik saat ini masih meneliti dokumen dan perangkat elektronik yang disita saat penggeledahan pada Senin (29/6). Dokumen yang diterima dari massa aksi juga akan disampaikan kepada tim penyidik untuk dipelajari.

“Yang jelas dokumen-dokumen ini akan kita baca, yang pasti nanti akan saya sampaikan ke tim penyidik di seksi tindak pindana khusus untuk memperkaya yang sampai saat ini sudah didapatkan,” ungkapnya.

Ryan memastikan kasus tersebut akan diungkap hingga tuntas dan pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Setelah penggeledahan di awal pekan kemarin, belum ada pemanggilan dan pemeriksaan saksi lanjutan.

“Sampai dengan saat ini belum, kita berfokus meneliti dokumen-dokumen yang didapatkan kemarin,” ucapnya. (sur)