RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, di lingkungan kepala daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan OTT yang dilakukan lembaganya merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari JPNN, Rabu (22/7/2026).
BACA JUGA: Kejari Kota Bekasi Libatkan Ahli Forensik Dalami Kasus Dugaan Korupsi MCK
Ia menegaskan, penindakan terhadap kepala daerah melalui mekanisme OTT bukan merupakan hal baru bagi KPK. Karena itu, para kepala daerah diingatkan agar tidak lagi memiliki niat maupun melakukan praktik korupsi dalam menjalankan pemerintahan.
“Semestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik usai KPK mengumumkan penetapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Dengan penetapan itu, Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke-16 yang terseret kasus korupsi.
Sebelumnya, sepanjang 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menetapkan 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara sepanjang 2026, kepala daerah yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (zak)











