RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi mulai mengintensifkan pendidikan politik kepada masyarakat melalui program Pendidikan Politik Parlementaria.
Melalui program tersebut, seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi diterjunkan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memberikan edukasi politik sekaligus menyerap aspirasi warga. Program ini menjadi bagian dari upaya PKS membangun budaya politik yang lebih partisipatif di tengah dinamika pembangunan daerah.
Selain memperkenalkan fungsi parlemen, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses lahirnya kebijakan publik di DPRD.
“Pendidikan politik ini tidak boleh berhenti atau hanya membara pada saat menjelang pemilu saja. Masyarakat memiliki hak untuk memahami bagaimana mekanisme pengambilan kebijakan di DPRD, apa tugas dan fungsi anggota dewan, serta bagaimana aspirasi mereka dapat diperjuangkan melalui jalur parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, Kamis (23/7).
Kegiatan Pendidikan Politik Parlementaria terbaru digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, yang merupakan wilayah konstituen Saeful Islam. Acara berlangsung di Posko KITA, Perumahan Lintas Asih, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut Saeful, anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Mereka juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran politik masyarakat agar demokrasi berjalan sehat dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.
Dalam kesempatan itu, Saeful juga memaparkan sejumlah agenda strategis yang tengah dibahas DPRD Kabupaten Bekasi melalui panitia khusus (Pansus). Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui proses pembahasan berbagai regulasi daerah sekaligus ikut mengawal jalannya pembahasan.
“Masyarakat Kabupaten Bekasi harus melek terhadap apa yang dikerjakan oleh wakilnya. Setiap pembahasan pansus menyangkut kepentingan masyarakat, mulai dari penataan sektor pariwisata, penguatan regulasi desa, hingga perbaikan tata kelola keuangan Pemkab Bekasi pasca-opini disclaimer dari BPK,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Bekasi. (pra)











