Berita Bekasi Nomor Satu

ASN Pemkab Bekasi Diminta Lengkapi Rekam Jejak Kinerja

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera melengkapi rekam jejak kinerja, kompetensi, hingga prestasi melalui sistem yang telah disiapkan. Data tersebut akan menjadi dasar penerapan manajemen talenta sebagai acuan pengembangan karier dan pengisian jabatan secara lebih objektif.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan seluruh ASN diminta melengkapi data kinerja dan kompetensi melalui sistem yang telah disiapkan. Menurutnya, selama ini masih ada ASN berprestasi yang tidak mendapat kesempatan berkembang karena capaian kerjanya tidak terdokumentasi dengan baik.

“Selama ini, ASN itu bisa saja berprestasi tapi tidak terlihat. Tapi dengan keinginan, rajin, kerjanya baik, SKP-nya juga baik, ikut seminar dan semacamnya, sudah punya sertifikat, masuk-masukin lah semuanya. Setelah dia masukin semuanya nanti mungkin ada box-box-nya,” ujar Asep.

Ia berharap manajemen talenta dapat menjadi dasar penilaian yang lebih profesional sehingga promosi jabatan tidak lagi bertumpu pada penilaian subjektif. Penerapan sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar jabatan diisi ASN yang memiliki kompetensi dan kualitas terbaik.

“Ya, insyaallah. Kita kan pengen benar-benar yang nanti mau punya kualitas,” katanya.

Meski demikian, Asep mengaku mekanisme verifikasi data yang diinput ASN masih dalam tahap pembelajaran karena sistem tersebut baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Bekasi.

“Belum tahu saya. Kita kan baru pertama kali. Makanya kita lagi pelajari dulu mumpuni atau tidak kita untuk melakukan manajemen talenta. Kalau belum cukup, ya mau nggak mau kita dengar sistem yang lain. Apa merit sistem, apa kayak gimana,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan sistem tersebut. Evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita juga nggak mau sembarangan, kita lihat dulu nanti. Kalau misalnya sudah cukup, ya sesuai dengan keinginan oleh KPK,” tandasnya. (and)