Berita Bekasi Nomor Satu

Santunan Belum Cair, 12 Keluarga Korban Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Diminta Submit Proposal

DOA BERSAMA : Keluarga korban tragedi kecelakaan kereta api Bekasi Timur mengikuti doa bersama dalam rangka memperingati 100 hari kepergian anggota keluarga mereka di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (7/8). RAIZA SEPTIANTO/RADOA BERSAMA : Keluarga korban tragedi kecelakaan kereta api Bekasi Timur mengikuti doa bersama dalam rangka memperingati 100 hari kepergian anggota keluarga mereka di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (7/8). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI DAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 12 keluarga korban tragedi kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, hingga kini masih menunggu realisasi santunan yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Memasuki lebih dari 100 hari sejak tragedi tersebut, baru empat dari total 16 korban yang disebut telah menerima santunan. Masing-masing keluarga korban yang telah menerima santunan disebut mendapatkan sekitar Rp50 juta.

Ketua Paguyuban Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur, Anggi Alhakim, mengatakan hingga Senin (10/8), belum ada kepastian kapan santunan untuk 12 korban lainnya akan direalisasikan.

“Belum, Ini kita diminta submit proposal. Sudah saya kirim draft ke Kepala Pengaduan, tapi masih menunggu info dari dia,” ujar Anggi saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (10/8/2026).

Menurut Anggi, setelah proposal dikirim, keluarga korban belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai proses pencairan maupun perkiraan waktu santunan tersebut dapat diterima.

BACA JUGA: Tanggapi Rencana Tugu Peringatan, Paguyuban Keluarga Korban Kereta Bekasi Timur: Kami Ingin Perbaikan Sistem Keselamatan Lebih Dulu

“Belum ada info apa-apa lagi, cuma disuruh nunggu,” katanya.

Sebelumnya, keluarga korban juga telah dua kali mendatangi Gedung Sate untuk menanyakan kepastian realisasi bantuan tersebut. Keluarga juga sempat mendatangi kediaman Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang.

Meski demikian, Anggi mengatakan keluarga korban saat ini memilih mengikuti prosedur yang diminta pihak pemerintah provinsi dan menunggu proses berjalan.

“Kita enggak apa-apa nunggu dan mengikuti prosedur mereka dulu,” katanya. (rez)