Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Anggota DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin Kawal Usulan Infrastruktur Warga Jatisampurna

Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pembangunan infrastruktur di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, mengalami keterlambatan. Perubahan mekanisme pengadaan menjadi salah satu penyebab pengerjaan sejumlah usulan warga belum terealisasi sesuai rencana.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anim Imamuddin, mengatakan perubahan aturan membuat sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dapat dilakukan melalui penunjukan langsung kini harus melalui proses tender gabungan.

“Dulu 200 juta bisa PL langsung. Sekarang kalau totalnya 2 miliar harus digabung tender dulu. Makanya ada keterlambatan 2-3 minggu ke depan,” ujar Anim, belum lama ini.

Ia meminta masyarakat, terutama RT dan RW yang telah mengusulkan pembangunan namun belum menerima pengerjaan, untuk bersabar. Menurutnya, proses pengadaan masih berjalan sehingga pekerjaan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Saya meminta RT dan RW yang belum menerima pembangunan untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan,” katanya.

Selain infrastruktur, warga Jatisampurna juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain, seperti ambulans, instalasi gas PGN, dan renovasi kantor sekretariat RW 14 di Perumahan Kranggan Permai.

Di bidang kesehatan, Anim menyebut seluruh kelurahan di Kota Bekasi kini telah memiliki puskesmas. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah menyiapkan pengembangan RSUD tipe D menjadi tipe C, termasuk melalui pembebasan lahan sekitar 4.000 hingga 5.000 meter persegi.

Sementara di sektor pendidikan, Anim menjelaskan kewenangan DPRD Kota Bekasi hanya mencakup pendidikan hingga jenjang SMP. Adapun SMA dan sederajat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (adv)