RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, mengungkapkan alasan tidak menghadiri rapat bersama Komisi XII DPR RI yang membahas pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri PT Jababeka Tbk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Saya di Malaysia kemarin menghadiri konferensi di Penang, nggak bisa pulang. Karena tidak bisa mendarat di Soekarno Hatta,” ujar Darmono kepada Radar Bekasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/8/2026).
Darmono mengatakan, undangan untuk menghadiri rapat Komisi XII DPR RI tersebut diterimanya secara mendadak. Kondisi itu membuatnya tidak dapat langsung meninggalkan agenda yang sudah dijalankan di Malaysia.
“Ngundangnya kan dadakan gitu, mana bisa. Urusannya saya kan sebanyak dan saya nggak tahu urusan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi XII DPR Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat, Ini Sebabnya
Menurut Darmono, pihak yang lebih mengetahui persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi dan General Manager PT Jababeka Infrastruktur Vega Violetta. Keduanya telah hadir dalam rapat sebelumnya untuk memberikan penjelasan.
“Yang paling tahu Pak Purbadi, Bu Vega, yang kemarin datang untuk menjelaskan,” ujarnya.
Ia mengatakan dirinya kini tengah berupaya mencari penerbangan untuk kembali ke Indonesia. Namun, ia belum bisa mendapatkan penerbangan langsung menuju Jakarta sehingga harus melalui Surabaya.
“Ya kalau sekarang kelihatannya bisa dapat pesawat, nggak bisa pulang ke Jakarta, harus lewat Surabaya besok. Moga-moga bisa sampai Jakarta besok malam,” ujarnya.
Setibanya di Jakarta, Darmono memastikan akan memenuhi undangan rapat Komisi XII DPR RI jika kembali dijadwalkan.
“Ya dong. Kalau diundang harus datang,” ujarnya. (oke/jpnn)











