Berita Bekasi Nomor Satu

Rupiah Nyaris Rp18 Ribu per Dolar AS, Investor Asing Mulai Ramai Angkat Kaki

Gambar Ilustrasi AI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali tertekan. Pada perdagangan Selasa (29/9), rupiah ditutup di level Rp 17.998 per dolar AS, atau mendekati level psikologis Rp 18 ribu.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, pelemahan rupiah dipengaruhi kekhawatiran terhadap tekanan inflasi global dan risiko fiskal.

Tekanan itu terjadi di tengah kenaikan harga minyak yang menembus USD 108 per barel. Kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz juga belum tercapai.

“Kondisi ini mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat lebih lanjut,” kata Erwin  (29/9).

BACA JUGA : Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kasus Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Ekspektasi tersebut mendorong kenaikan yield surat utang pemerintah AS (UST) tenor 10 tahun hingga 5,23 persen. Level itu merupakan yang tertinggi sejak 2007.

Tekanan terhadap rupiah juga datang dari dalam negeri. Kebutuhan valuta asing (valas) importir meningkat menjelang akhir triwulan III. Di saat yang sama, terjadi arus keluar dana dari aset portofolio negara-negara emerging markets seiring kenaikan yield obligasi.

“Bank Indonesia terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai fundamentalnya,” ujar Erwin.

BI memperkuat strategi operasi moneter yang lebih berorientasi pasar (pro-market). Salah satunya dengan mengelola struktur suku bunga di pasar uang.

Stabilisasi nilai tukar juga dilakukan dengan menjaga kecukupan likuiditas. BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap dan domestic non-deliverable forward (DNDF) sebagai instrumen lindung nilai bagi pelaku usaha yang memiliki kebutuhan pendanaan luar negeri.

Intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder. Koordinasi dengan korporasi dan pelaku pasar juga terus diperkuat.

Erwin mengatakan, pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan. Secara quarter-to-date (qtd), rupiah melemah 0,67 persen.       Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi USD 146,5 miliar pada akhir Agustus 2026.

Tiga Tekanan

Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai, tekanan terhadap rupiah saat ini terutama berasal dari faktor eksternal. Tiga faktor utama adalah kenaikan yield surat utang AS, tingginya harga minyak, dan melemahnya arus investasi portofolio.

“Yang paling dominan adalah kenaikan kembali imbal hasil surat utang pemerintah AS setelah pasar memperkirakan bank sentral AS masih akan menaikkan suku bunga,” kata Josua.

Kenaikan yield AS membuat aset berbasis dolar semakin menarik. Pada saat yang sama, selisih imbal hasil aset Indonesia dan AS menyempit. Kondisi itu mengurangi daya tarik aset berbasis rupiah.

Tekanan bertambah karena konflik di Timur Tengah membuat harga minyak bertahan di atas USD 100 per barel. Bagi Indonesia, kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan devisa untuk impor minyak. Risiko inflasi dan beban fiskal juga ikut meningkat.

“Tekanan sekarang datang dari tiga arah, yakni tingginya imbal hasil AS, harga Brent di atas USD 100, dan melemahnya arus investasi portofolio,” jelasnya.

Josua mencatat, arus modal keluar mulai terlihat. Pada pekan hingga 25 September, investor asing mencatat penjualan bersih obligasi Indonesia sekitar USD 127 juta dan saham sekitar USD 145 juta.

Arus keluar tersebut terjadi ketika harga minyak kembali mendekati USD 106 per barel dan dolar AS menguat.

Meski rupiah mendekati Rp 18 ribu, Josua menilai level tersebut lebih tepat dilihat sebagai batas psikologis pasar. Angka itu tidak serta-merta mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia.

“Level Rp 18.000 sebaiknya dipahami sebagai batas psikologis pasar, bukan batas fundamental yang menentukan sehat atau tidaknya perekonomian,” ujarnya.

Di tengah tekanan rupiah, BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin. Suku bunga naik dari 4,75 persen pada April menjadi 5,75 persen sejak Juni.

Josua menilai keputusan mempertahankan BI Rate 5,75 persen masih konsisten dengan upaya menjaga stabilitas rupiah tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Apalagi, inflasi Agustus tercatat 3,19 persen, masih dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Namun, kondisi eksternal setelah RDG semakin berat. Yield UST tenor 10 tahun naik hingga sekitar 5,2 persen. Harga minyak kembali menembus USD 100 per barel. Ekspektasi kenaikan suku bunga AS juga menguat.

Karena itu, pelemahan rupiah setelah RDG tidak serta-merta menunjukkan kebijakan BI tidak efektif. Namun, jika tekanan eksternal berlangsung lebih lama, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga 5,75 persen semakin terbatas.

“Tingginya harga minyak, imbal hasil AS, dan tekanan rupiah telah meningkatkan kemungkinan pengetatan tambahan apabila kondisi eksternal terus memburuk,” tutur Josua.

Kebijakan Berlapis

Josua menyarankan BI menggunakan kebijakan secara berlapis. Kenaikan suku bunga tidak perlu menjadi satu-satunya instrumen.

Langkah pertama adalah menjaga pelemahan rupiah tetap tertib melalui intervensi di pasar spot, transaksi berjangka domestik maupun luar negeri, serta pasar SBN. Intervensi terutama diperlukan ketika rupiah bergerak jauh lebih cepat dibandingkan perubahan fundamental ekonomi.

BI juga perlu menjaga daya tarik aset rupiah agar selisih imbal hasil dengan AS tidak menyempit terlalu jauh. Jika tekanan harga minyak, kenaikan suku bunga AS, arus modal keluar, dan pelemahan rupiah terus berlanjut hingga meningkatkan ekspektasi inflasi, opsi kenaikan suku bunga tetap perlu disiapkan.

Di sisi lain, biaya lindung nilai bagi investor asing perlu dibuat lebih kompetitif. Langkah tersebut penting agar arus modal yang masuk tidak hanya bersifat jangka pendek.

BI sebelumnya telah memperluas kebijakan tersebut. Dalam paparan kepada DPR, disebutkan arus masuk melalui insentif lindung nilai telah mencapai sekitar USD 6 miliar.

Josua juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan likuiditas rupiah di sistem perbankan. Operasi likuiditas, SRBI, insentif kredit, dan intervensi valuta asing perlu berjalan dalam arah kebijakan yang sama.

“BI tidak perlu mempertahankan Rp18.000 dengan menghabiskan cadangan devisa secara agresif,” tegasnya.

Menurut Josua, sasaran kebijakan yang lebih penting adalah meredam gejolak, menjaga kepercayaan pasar, dan mencegah pelemahan rupiah berkembang menjadi siklus kenaikan harga impor, inflasi, arus modal keluar, dan pelemahan lanjutan.

Tekanan yang terjadi saat ini sebagian besar bersumber dari faktor eksternal. Intervensi BI dapat memperlambat pelemahan rupiah, tetapi tidak sepenuhnya membalikkan guncangan global.

“Ukuran keberhasilan BI bukan apakah rupiah tidak pernah melewati Rp18.000, tetapi apakah volatilitas tetap terkendali, inflasi tetap dalam sasaran, cadangan devisa terjaga, dan kepercayaan investor terhadap aset rupiah tetap kuat,” tandas Josua. (mim/oni)