RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan depan halte Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat ditertibkan petugas Satpol PP. Gerobak mereka disita karena tetap berjualan di bahu jalan meski telah mendapat imbauan.
Berdasarkan pantauan Selasa (20/10/2026), tidak terlihat lagi PKL yang berjualan di sepanjang ruas jalan depan halte. Namun, sejumlah taksi masih terparkir di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Budian, mengatakan enam PKL yang biasa berjualan di lokasi tersebut telah ditertibkan. Petugas menyita gerobak mereka karena tetap berjualan meski sebelumnya telah mendapat imbauan.
“Gerobak dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bekasi. Sebelumnya, pedagang sudah diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan, tetapi masih membandel,” kata Dian.
Dian menjelaskan, gerobak yang disita akan didata dan ditindaklanjuti sesuai peraturan daerah. Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus menata fungsi ruang publik.
“Langkah yang diambil bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan fungsi ruang publik agar tetap tertata,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan. Petugas juga akan mengimbau PKL agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
“Kita akan terus memantau jalan-jalan di wilayah kita supaya PKL tidak kembali berjualan di bahu jalan dan tempat-tempat yang dilarang. Kalau tetap membandel, akan ditertibkan,” tandasnya. (pay)











