RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembentukan 18 anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi menuai sorotan. Pengamat politik menilai, komposisi tim tersebut perlu dicermati untuk memastikan pengangkatannya berorientasi pada kebutuhan pembangunan, bukan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menyoroti masuknya sejumlah tokoh berlatar belakang partai politik ke dalam TP2D. Tiga nama yang menjadi perhatian ialah Abdul Kholik dan Samsudin dari Partai NasDem, Sarino dari Partai Buruh, serta Ata Suryadi dari Partai Ummat.
Menurut Roy, komposisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan di balik perekrutan anggota tim. Terlebih, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja juga memimpin Partai Buruh di Kabupaten Bekasi.
Roy menilai, jika pembentukan TP2D dimaksudkan untuk merangkul tokoh politik demi memperkuat dukungan pada kontestasi mendatang, langkah tersebut bukan strategi yang tepat. Menurutnya, komunikasi dengan partai-partai besar justru dapat menjadi pilihan untuk membangun dukungan politik.
“Kalau caranya membentuk TP2D dengan merekrut tokoh-tokoh atau orang-orang yang dianggap mampu membantu dia (Asep, Red) di 2029, saya pikir itu menjadi strategi yang salah,” ujar Roy kepada Radar Bekasi, Senin (26/10).
Ia berpandangan, kekuatan politik tidak cukup dibangun dengan merangkul sejumlah individu. Terlebih, Partai Buruh memiliki keterbatasan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bekasi. Karena itu, komunikasi dengan partai besar dinilai lebih relevan jika Asep ingin memperkuat dukungan menjelang Pemilu 2029.
“Kalau Dokter Asep mempunyai target seperti itu, kenapa tidak melakukan komunikasi-komunikasi politik dengan partai besar? Itu justru lebih memuluskan target di 2029,” katanya.
Roy juga mempertanyakan kontribusi politik tokoh-tokoh yang direkrut. Menurutnya, rekam jejak perolehan suara dalam pemilu sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengukur pengaruh mereka di tengah masyarakat.
“Lihat saja di pemilu-pemilu sebelumnya, apakah anggota partai yang direkrut saat ini suaranya signifikan di Kabupaten Bekasi. Ini harus dipelajari juga oleh Dokter Asep,” katanya.
Meski demikian, Roy mengingatkan bahwa TP2D dibentuk untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Karena itu, kompetensi dan pengalaman seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan anggota, sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Bekasi.
“Bicara pembangunan Kabupaten Bekasi ini berbicara tentang hal strategis dan harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni di bidang itu,” ungkapnya.
Selain komposisi anggota, Roy mempertanyakan urgensi pembentukan TP2D saat Asep masih berstatus pelaksana tugas (Plt) bupati. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar kewenangan, kebutuhan, serta tujuan pembentukan tim tersebut.
Aspek pembiayaan juga menjadi perhatiannya. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer ke daerah, pemerintah perlu menjelaskan sumber pendanaan operasional TP2D, termasuk ada atau tidaknya alokasi honorarium bagi 18 anggota tim.
“Di kala anggaran sedang dilakukan efisiensi, tapi mengeluarkan SK yang pembiayaan dan pendanaannya akan ditanggung oleh APBD. Kemudian, di mana letak efisiensinya?” tukasnya.
Roy menegaskan, pembentukan TP2D semestinya didasarkan pada kebutuhan pembangunan daerah. Keterbukaan mengenai dasar pengangkatan, kompetensi anggota, kewenangan, dan pembiayaan diperlukan agar keberadaan tim tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kejelasan itu juga penting untuk menghindari persepsi bahwa pembentukan tim percepatan pembangunan berkaitan dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2029. (pra)











