RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak ada indikasi makar dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto.
“Sampai sejauh ini tidak atau tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana [makar], jadi semata-mata adalah penyadapan,” kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP); Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri; serta Irjen Eko Hadi, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menurut Yusril, ketentuan tersebut berkaitan dengan penyadapan dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun dan enam tahun penjara.
Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketentuan tersebut mengatur larangan mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain tanpa hak, termasuk memindahkan informasi elektronik ke sistem milik pihak yang tidak berhak.
“Ancaman pidananya merujuk pada Pasal 147 UU ITE dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tuturnya.
Yusril juga membenarkan bahwa dugaan penyadapan menyasar sejumlah tokoh penting di Indonesia melalui telepon seluler maupun perangkat komunikasi lainnya. Di antaranya Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha.
“Sejumlah tokoh penting di negara kita telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” pungkasnya. (jpc/oke)











