Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah Mewah di Perwira Lolos Pembongkaran, Warga Tuding Pemkot Bekasi Tebang Pilih

Sebuah rumah mewah di RT 01 RW 02, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, lolos dari pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026). FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah rumah mewah di RT 01 RW 02, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, lolos dari pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Padahal, sebagian bangunan tersebut masuk dalam zona penertiban.

Pembongkaran dilakukan terhadap puluhan bangunan di bantaran Kali Irigasi, di atas lahan milik Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II. Penertiban berlangsung mulai dari lingkungan RW 02 hingga RW 01 Kelurahan Perwira.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembangunan Jalan KH Muchtar Thabrani 2 untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Seorang warga berinisial NU mengaku miris melihat proses pembongkaran. Pasalnya, terdapat satu rumah mewah yang tidak tersentuh alat berat.

Sementara rumah-rumah warga lainnya dibongkar hingga rata dengan tanah. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penertiban bangunan.

“Ya harusnya disama ratakan. Mau rumah mewah maupun rumah biasa kalau sudah masuk zona penertib dan sudah waktu tetap harus dibongkar,” kata NU, Kamis (5/11).

Ia mengatakan, seluruh bangunan lain di RT 01 RW 02 telah dibongkar. Hanya rumah mewah berwarna putih yang masih berdiri di antara puing-puing bangunan warga.

“Kita ingin pembongkaran ini tidak tebang pilih. Kalau memang masuk dalam zona pembongkaran ya bongkar. Sehingga tidak ada kecemburuan dan indikasi jelek ke Pemkot,” ungkapnya.

Sementara itu, pembongkaran mandiri oleh warga disebut telah selesai. Namun, rumah mewah tersebut masih berdiri meski bangunan permanen di sisi kiri dan kanannya sudah dibongkar menggunakan alat berat.

Pada Kamis (5/11), proses pembongkaran memasuki hari terakhir. Alat berat yang sebelumnya beroperasi di lingkungan RW 02 kemudian bergerak menuju RW 01 untuk melanjutkan penertiban.

Saat dikonfirmasi mengenai rumah mewah yang belum dibongkar tersebut, Lurah Perwira, Bambang Suswanto, mengatakan, pemilik bangunan meminta waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Bongkar mandiri, karena kalau pakai beko hancur semuanya,” kata Bambang.

Ia menepis anggapan bahwa pemilik rumah mewah mendapat perlakuan istimewa. Menurutnya, seluruh bangunan yang masuk zona penertiban tetap akan dibongkar, termasuk rumah tersebut.

“Tidak ada yang kita istimewakan, bangunan yang masuk zona penertiban tetap saja akan dibongkar juga. Karena hari ini hari terakhir pembongkaran,” ujarnya.

“Saya juga berharap hari ini rumah mewah itu dibongkar agar tidak ada kecemburuan terhadap warga yang sudah patuh bangunannya dibongkar,” tandasnya. (pay)