RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Keputusan itu dibenarkan Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Korona, Achmad Yurianto.
“(PSBB Bodebek) sudah disetujui,” kata Yuri, Sabtu (11/4), seperti diberitakan radardepok.com (group radarbekasi.id).
Yuri menyebut wilayah yang ditetapkan PSBB di Jawa Barat sudah sesuai dengan yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi.
“Sesuai surat Gubernur Jabar,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (8/4). (rd/net)