CIKARANG UTARA, RADARBEKASI.ID – Kepolisian Polres Metro Bekasi akan mendirikan check point di lokasi perbatasan serta tempat keramaian untuk sosialisasi pelaksanaan PSBB.
“Secara teknis kami masih lakukan pembahasan, seperti apa nanti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Kepala Polisi Resort Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada Radar Bekasi, Minggu (12/4/2020).
Ia menjelaskan, penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan PSBB DKI Jakarta. Diantaranya melakukan check point di wilayah perbatasan.
Adapun pengecekan yang dilakukan adalah pembatasan orang dalam kendaraan, seperti motor hanya diperbolehkan untuk satu orang. Sedangkan mobil dibatasi 50 persen dari kapasitas muatan. Begitu juga dengan kendaraan umum.
Kemudian, tempat keramaian. Seperti pasar, mal juga menjadi salah satu tempat yang akan dilakukan pengecekan untuk penerapan physical distancing.
“Jadi pada umumnya sama penerapannya, saat ini kami masih bahas. Serta akan melakukan sosialisasi, sebab kapan dilakukan penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi masih dalam proses. Dan hari ini juga akan ada pembahasan dengan Pak Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui teleconference,” jelasnya. (and)