Berita Bekasi Nomor Satu

Prokes Harus Diperketat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPD Gelora dan DPD PAN Kabupaten Bekasi meminta Satgas Covid-19 memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 ini.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil menuturkan, pada libur Nataru ini Pemkab Bekasi tidak boleh santai dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, semua harus menyadari bahwa penyebaran covid ini semakin meningkat apabila dilihat dari data nasional. Begitu juga untuk Kabupaten Bekasi, dari data yang ada di Jawa Barat.

“Hasil komunikasi dengan Sekda, bahwa Kabupaten Bekasi tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali, tetapi akan dilakukan pengetatan didisiplin masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (22/12).

Kemudian untuk tempat wisata, kafe, maupun lainnya di Kabupaten Bekasi harus memperketat penerapan prokes covid-19. Karena Pemerintah Pusat dan daerah tidak melakukan penutupan pada libur Nataru ini.

“Saya sepakat covid pulih, ekonomi bangkit. Maka tempat-tempat wisata, kafe, maupun lainnya harus memperketat penerapan prokes covid-19, agar tidak ada penyebaran,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Gelora Kabupaten Bekasi, Nur Cholis mengatakan, pada libur Nataru Satgas Penanganan Covid-19 harus mendata tempat-tempat yang akan dipadati oleh masyarakat. Kemudian, setelah diketahui tempat-tempatnya mana saja, harus dilakukan pengawasan ketat.

Dalam hal ini dirinya menilai, harus ada koordinasi yang dilakukan oleh satgas kepada setiap pengelolah wisata, kafe, maupun lainnya,

“Kalau dari satgas tidak ada meeting yang bagus, ya begitu-begitu doang. Aturan ya aturan,” tukasnya. (pra)