RADARBEKASI.ID, BANDUNG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, Habib Bahar Smith yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, masih berstatus sebagai saksi.
Walaupun berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Menurut dia, Habib Bahar Smith pun diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.
“Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi,” kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Menurut dia pemeriksaan Habib Bahar Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Habib bahar. “Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Adapun Habib Bahar hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. (wsa)