Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Pasca Wali Kota Bekasi, KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud. Foto: FB Abdul Gafur Mas'ud

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Setelah meng-OTT- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, komisi antirasuah itu menangkap Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud.

Penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Firli Bahri. “KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (13/1).

Firli mengatakan, Abdul Gafur Mas’ud beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Firli belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT KPK di Penajam Paser Utara karena penyidik saat ini masih bertugas mendalami kasus.

“Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja,” ujarnya

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Menurutnya, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.

“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (wsa)