Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

KPK Periksa Kadis hingga Lurah di Kasus Dugaan Korupsi RE

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Rakyat Merdeka

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menguak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi agar terang benderang.

Setidaknya, sudah ada beberapa saksi tambahan yang telah diperiksa komisi antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu. Sejumlah saksi adalah sejumlah pejabat yang berasal dari lingkup Pemkot Bekasi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, para saksi tersebut telah diperiksa pada Kamis (13/1). Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih secara maraton.

“Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” terang Ali Fikri.

Saksi tersebut adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lintong Dianto Putra, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto

KPK juga memeriksa Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman serta Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi dan Tan Kristin Chandra selaku pihak swasta. S

Rencananya, KPK juga akan memanggil pejabat setingkat esselon 2 lainnya termasuk beberapa anggota badan anggaran DPRD Kota Bekasi. (wsa)