RADARBEKASI.ID, BEKASI – Selasa, 29 Maret 2022 anggota komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Bapak H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si. bekerja sama dengan SMAIT Nurul Fajri melaksanakan kegiatan Sosialisai 4 Pilar MPR RI di perpustakaan SIT Nurul Fajri. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala TK, SD, SMP, dan SMA di Kecamatan Cikarang Barat, pengurus/anggota OSIS SMPIT dan SMAIT Nurul Fajri, dan segenap tamu undangan yang lain. Kegiatan ini juga dihadari oleh perwakilan pengurus Yayasan Al Hijrah Cikarang Barat Pak DR. Hilmi dan Ibu Era. Dalam sambutannya beliau mengharapkan siswa-siswa SMPIT dan SMAIT Nurul Fajri pada khususnya bisa semangat dalam mengamalkan 4 Pilar MPR RI.
“Memperkuat Rasa Kebangsaan 4 Pilar (Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika) sebagai Perekat” adalah tema yang diangkat oleh Bapak H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si., dalam seminarnya. Dalam pemaparannya Pak Faizal menyampaikan penyebab “rasa” kebangsaan yang mulai terganggu itu ada tiga. Pertama, diawali dengan timbulnya gesekan horizontal antar masyarakat. Sebagian masyarakat Indonesia masih menjadikan agama sebagai musuh terbesar Pancasila. Seharusnya Pancasila dan agama menjadi satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan, karena agama termasuk bagian dari Pancasila yang terdapat pada sila pertama. Selain itu, gesekan horizontal antar masyarakat terjadi karena adanya sebagian masyarakat yang merasa dirinya paling “Pancasila-is.” Padahal dalam praktiknya belum tentu mereka yang paling “Pancasila-is.” Kemudian gesekan itu terjadi karena adanya sebagian masyakarat yang menganggap ekspresi dan ritual keagamaan sebagai primordialisme, kemunduran, dan pemecah.
Kedua, rasa kebangsaan mulai terganggu karena dunia digital yang berkembang pesat, namun tidak diiringi budaya literasi. Hal ini menyebabkan banyaknya berita palsu (hoax) yang beredar di masyarakat. Masyarakat menelan mentah-mentah berita yang beredar tanpa mencari tahu kebenaran berita tersebut. Ketiga, ketimpangan sosial semakin besar. Hal ini terlihat dengan munculnya fenomena crazy rich. Faktor terakhir penyebab rasa kebanggsaan mulai terganggu menurut Bapak Faizal adalah gelombang globalisasi yang membuat akulturasi dan pertukaran budaya yang pesat, namun tidak diiiringi rasa saling menghargai.
Bapak Faizal dalam pemaparannya juga menyampaikan Pancasila harus menjadi pemersatu bukan menjadi alat pemecah. Pancasila yang disahkan secara hukum pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah gentlemen’s agreement yang menjadi titik temu antara kelompok nasionalis agamis dan nasionalis sekuler. Oleh sebab itu Indonesia bukanlah negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, melainkan negara berketuhanan. Setiap agama mendapat tempat yang terhormat. Agama juga harus dilindungi dan dijalankan disetiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal inilah yang menjadi konsensus bersama yang harus kita pahami dan taati. Jangan ditarik-tarik secara berlebihan pada titik ekstrim, misalnya negara agama, negara sekuler, apalagi negara komunis.
Pancasila adalah sumbangsih umat dan harus menjadi penjaga umat. Beliau menyampaikan secara historis masyarakat Indonesia harus mengakui rumusan awal Pancasila yang diusulkan Bapak Soekarno pada 1 Juni 1945, namun harus diakui juga kesepakatan Pancasila ada dalam piagam Jakarta 22 Juni 1945. Bapak Faizal juga mengingatkan jangan melupakan bahwa dekrit presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945 dengan konsideran piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan satu rangkaian kesatuan dengan konstitusi.
Pilar kedua yang disampaikan Bapak Faizal adalah NKRI. NKRI adalah identitas Indonesia dan identitas konstitusi. Pilar ketiga adalah UUD 1945. UUD 1945 adalah hukum hukum dasar dan tertinggi yang disepakati untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar terakhir adalah Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda adalah fitrah insaniah. Perbedaan yang ada di Indonesia bisa menjadi berkah sekaligus ancaman. Perbedaan yang menjadi berkah karena perbedaan tersebut bisa saling melengkapi dan menyempurnakan. Perbedaan yang menjadi ancaman jika perbedaan tersebut tidak dikelola dengan baik dan bijak.
Melihat kembali tujuan dari kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah untuk memperkuat dan mempererat kembali rasa kebangsaan seluruh masyakarat Indonesia. Oleh karena itu diharapkan masyakarat Indonesia pada umumnya dan peserta yang hadir pada khususnya mampu memperkuat kembali rasa kebangsaan yang sudah mulai pudar. Masyarakat Indonesia tidak melupakan 4 pilar kebangsaan agar tatanan negara Indonesia tidak rusak dan hancur walaupun pengaruh globalisasi menghampiri. (*)







