Berita Bekasi Nomor Satu

Omnibus Law Memperparah Konflik Antarlembaga Negara

Radarbekasi.id – OMNIBUS law itu siapa tuannya? Siapa daulatnya? Apakah Bank Indonesia, apakah Otoritas Jasa Keuangan? Apakah presiden? Ketika nanti disyahkan siapa yang memimpin jalannya omnibus law? Di Indonesia tuan dalam ekonomi itu banyak.

Selama reformasi muncul tiga yang menjadj masalah besar dalam institusi atau kelembagaan di Indonesia. Pertama, konflik antara pemerintan dan DPR. DPR bisa membuat UU apapun meskipun pemerintah tidak memerlukannya.

Kalau tidak membuat UU maka apa pekerjaan DPR? Makan gaji buta. UU setelah disahkan DPR maka harus berlaku. Namun di sisi lain UU yang telah disahkan DPR boleh tidak dijalankan pemerintah dengan cara tidak membuat peraturan turunnya. Maka terkatung-katunglah UU tersebut.

Kedua, konflik antara lembaga-lembaga negara yang setara, yakni antara presiden, BI, OJK, MK, dan lain. Kesemuanya bisa membuat aturan sendiri dan menegakkannya sendiri-sendiri. BI dan OJK tidak tunduk kepada pemerintah, mereka bisa suka suka sendiri membuat peraturan.

Namun kadang peraturan yang dibuat juga tidak dijalankan oleh lembaga-lembaga negara lain. Seperti peraturan OJK dan BI tidak mau dijalankan oleh BUMN. Ketiga; konflik antara lembaga pemerintah dan konflik dengan pemerintah daerah. Lembaga-lembaga negara sekarang cari proyek sendiri sendiri.

Apalagi tuannya beda-beda, yakni pimpinan partai masing-masing. Demikian juga pemerintah daerah mereka juga tuannya masing-masing, yakni pimpinan partai. Pemerintah daerah sekarang bisa membuat berbagai peraturan sendiri, macam macam perda, yang beranak sampai ke perdes. Daerah sangat otonom sehingga pemerintah pusat bisa dibuat tidak berlutik.

Seringkali kalau menteri datang ke daerah belum tentu bupatinya mau kumpul. Pejabat daerah lebih takut pada jaksa dan polisi. Satu satunya cara untuk mengakhiri konflik antara lembaga negara adalah dengan uang. Siapkan uang banyak banyak maka semua akan damai. Bagi rata uangnya maka semua akan damai.

Kalau makan sendiri sendiri maka sudah menjadi hukum alam negara ini pejabat negara akan berkelahi, gontokan. Apakah omnibus law akan mendatangkan uang untuk dibagi bagi rata, atau untuk dimakan sendiri? (*)

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin