Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi: HRS Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Sabtu (12/12/2020). Polda Metro Jaya menyebut pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini menyerahkan diri  ke polisi.

“Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

“Dia takut, sehingga dia menyerah,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada HRS pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada HRS Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya HRS akan diperiksa sebagai tersangka.

“Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka,” imbuh Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

“Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik kali ini akan melakukan penangkapan,” katanya.

Habib Rizieq sendiri telah tiba di Polda Metro Jaya. HRS menyatakan siap diperiksa sebagai tersangka.

“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020). (dtk)