Berita Bekasi Nomor Satu

Identitas Dua Eksekutor yang Menewaskan Laskar FPI Dikantongi Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperlihatkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Foto: Ricardo/JPNN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperlihatkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Foto: Ricardo/JPNN

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Hasil investigasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait tewasnya empat anggota Front Pembela Islam (FPI) tegas. Polisi melanggar HAM.

Petugas dinilai tidak menghindari adanya korban lebih banyak dalam peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 tersebut. Dari keterangan yang disampaikan Komnas HAM, Jumat (8/1/2021), empat orang yang dibawa dalam satu mobil tewas.

Alasannya, adanya perlawanan. Dari tiga petugas yang berada di dalam mobil. Dua di antaranya telah dimintai keterangan. Diduga sebagai eksekutor.

Komnas HAM juga mengakui jika pihaknya telah mengantongi dua identitas petugas tersebut beserta pangkatnya. Selanjutnya direkomendasikan dikenakan pidana.

Alasannya, bisa diuji. Apakah benar atau tidak dua petugas sebagai eksekutor. Dari laporan resmi, insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI.

Subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI. Bahkan dengan menggunakan senjata api.

Sedangkan, terkait peristiwa KM 50 ke atas terhadap empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terdapat keterangan di daerah Rest Area KM 54, anggota FPI yang masih hidup dan diturunkan. Terdapat dua orang yang diduga telah meninggal. Dengan satu duduk di mobil dan satu telah luka tembak.

Kemudian, terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap orang yang masih hidup memerintahkan jongkok dan tiarap. “Terlihat beberapa bukti yang ditaruh di meja di salah satu warung oleh petugas. Karena terlihat orang hidup dimasukkan ke mobil petugas,” terangnya.

Ia melanjutkan dari keterangan saksi, terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan periksa handphone. Saksi juga mendengar keterangan petugas, bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terkait terorisme.

“Terdengar bunyi tembakan ada bunyi tembakan di daerah Karawang Jalan International Karawang sebelum di tol Karawang Barat,” terangnya. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin