Berita Bekasi Nomor Satu

Pencaker Dirugikan Silahkan Lapor ke Polisi

Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pencari kerja (pencaker) yang merasa dirugikan oleh oknum perekrut tenaga kerja diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, calon tenaga kerja packing bansos dari beberapa daerah datang ke Kota Bekasi untuk memastikan tempat kerja dan waktunya.

Calon tenaga kerja yang direkrut oleh berbagai vendor penyalur dengan alamat gudang di Kota Bekasi. Polisi meminta pencaker untuk memastikan kembali waktu dan lokasi kerja mereka. Selain itu, jika memutuskan untuk mundur, kepada vendor mereka harus memastikan waktu pengembalian uang.

“Kalau disitu ada unsur kebohongan, tipu muslihat, silahkan untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi gudang di Jalan Cikunir Raya nomor 10, yang selama ini dimaksud menjadi lokasi tempat bekerja para pencaker. Di lokasi, penjaga gudang dan satu orang yang dijumpai mengaku tak mengetahui apapun perihal rekrutmen tenaga kerja yang dimaksud. Alfian menyarankan kepada pencaker untuk memastikan dengan benar informasi terbaru berkenaan dengan lowongan pekerjaan.

“Artinya kita sekarang lebih berhati-hati, lebih selektif, karena di pandemi ini tentunya banyak orang yang berusaha memanfaatkan,” tukasnya. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin