Berita Bekasi Nomor Satu

Keterampilan Berbahasa Jepang dan Peluang Karier di Negeri Sakura

Onin Najmudin, S.S., M.Hum, Ketua Pusat Karir STBA JIA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ayo, kerja kerja kerja. Bekerja dan memiliki pekerjaan merupakan salah satu variabel penting dalam kehidupan manusia. Dengan bekerja dan memiliki pekerjaan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan perekonomian seseorang yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Persoalannya adalah bekerja dan memiliki pekerjaan bukan perkara mudah di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. Ada beragam masalah yang demikian kompleks perihal kerja, bekerja, dan memiliki pekerjaan. Minimnya lapangan pekerjaan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia karena tidak memiliki keterampilan spesifik merupakan salah dua dari sekian banyak masalah untuk kerja, bekerja, dan memiliki pekerjaan. Belum lagi jumlah angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahunnya berakibat langsung terhadap tingginya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan tidak seimbangnya antara jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah angkatan kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 sebanyak 139,81 juta orang. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1,59 juta orang dibanding Agustus 2020.

Peningkatan jumlah angkatan kerja, di satu sisi akan menjadi masalah jika tidak dibarengi dengan jumlah lapangan pekerjaan yang memadai karena akan berpotensi meningkatkan jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Akan tetapi, di sisi lain, peningkatan jumlah angkatan kerja juga akan menjadi berkah jika kita mampu mengelolanya sebagai sebuah modal pembangunan jangka pan berupa human capital yang tentu saja harus dibekali dengan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan sehingga menjadi aset berharga bagi kemajuan bangsa. Jumlah angkatan kerja yang melimpah menjadi modal berharga dalam menunjang pembangunan, karena ada beberapa negara maju yang justru kekurangan angkatan kerja. Jepang misalnya. Jepang saat ini sedang mengalami krisis demografi yang disebabkan oleh jumlah penduduk yang semakin menurun, jumlah populasi manula yang terus meningkat serta tidak seimbangnya antara angka kelahiran dan angka kematian setiap tahunnya. Kondisi tersebut mau tidak mau memaksa Jepang untuk menjalin kerja sama dengan negara lain, terutama kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan, sebagai jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri. Salah satunya adalah dengan Indonesia.

Sejak April 2019, pemerintah Indonesia dan Jepang telah bersepakat menjalin kerja sama dalam bentuk Memorandum of Cooperation (MoC) dan Memorandum of Understanding (MoA) tentang penempatan tenaga kerja asal Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui program Spesified Skilled Worker (SSW) atau tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik. Pogram Pekerja Berketerampilan Spesifik merupakan program yang memberikan status izin tinggal bagi orang asing untuk bekerja di Jepang sesuai dengan bidang keahliannya. Dengan kata lain, program ini memberikan keleluasaan izin tinggal bagi orang asing yang ingin bekerja dan menetap di Jepang. Pemerintah Jepang membuka dua jenis izin tinggal bagi Pekerja Berketerampilan Spesifik, yakni: (1) Pekerja Berketerampilan Spesifik (i), dan (2) Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii). Kedua jenis izin tinggal tersebut memiliki kriteria masing-masing. Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) memberikan keuntungan bagi mereka yang ingin bekerja di Jepang berupa (1) izin tingggal dan bekerja selama lima (5) tahun, (2) Mendapatkan besaran gaji yang sama dengan orang Jepang, (3) Menerima pendidikan bahasa Jepang, (4) Menerima beragam bantuan (dukungan) dari perusahaan, dan (5) Tidak diperbolehkan membawa keluarga. Sementara itu, Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) memberikan keleluasaan bagi mereka yang bekerja di Jepang dalam hal izin tingggal berupa tidak ada batas waktu tinggal dan diperbolehkan membawa keluarga.

Melalui program Pekerja Berketerampilan Spesifik, pemerintah Jepang membuka kesempatan untuk bekerja pada empat belas (14) bidang industri di bawah yuridiksi kementerian yang berbeda-beda. Empat belas jenis pekerjaan tersebut antara lain: 1) di bawah yuridksi Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan; Keperawatan dan Pengelolaan Pembersihan Gedung. 2) Di bawah yuridiksi Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri; Industri Komponen Mesin & Peralatan, Industri Pembuatan Mesin Industri, Industri Kelistrikan, Elektronik dan Informasi. 3) Di bawah yuridiksi Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata; Industri Konstruksi, Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal, Perbaikan dan Perawatan Mobil, Industri Penerbangan, dan Industri Perhotelan. 4) Di bawah yuridiksi Kementrian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Pertanian, Perikanan dan Budi Daya Perairan, Produksi Makanan dan Minuman, dan Industri Layanan Makanan. Sesuai dengan nama programnya, yaitu Pekerja Berketerampilan Spesifik, maka calon pekerja yang hendak melamar harus melalui serangkaian tes berupa ujian keterampilan (sesuai dengan bidang yang dipilih) dan tentu saja, ujian bahasa Jepang. Baik ujian keterampilan maupun ujian bahasa Jepang merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh calon pekerja sebelum melamar lowongan pekerjaan.

Sebagai salah satu syarat mutlak untuk dapat bekerja di Jepang, keterampilan dalam menguasai bahasa Jepang dapat diperoleh calon pekerja dengan menempuh pendidikan, baik formal maupun non-formal sebelum melamar pekerjaan di Jepang. Pendidikan formal dapat ditempuh pada perguruan tinggi yang tentu saja memiliki jurusan bahasa Jepang.  Salah satunya adalah Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) JIA. Berlokasi di Jl. Cut Mutia No. 16A, Kota Bekasi, STBA JIA memiliki dua jurusan yang berhubungan dengan Jepang, yakni jenjang Sarjana (S1) yaitu Sastra Jepang dan jenjang Diploma (D3) bahasa Jepang. Melalui kedua jurusan tersebut, STBA JIA telah berhasil mengantarkan beberapa alumninya untuk berkarier di Jepang maupun di perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di Indonesia. Desain pembelajaran melalui kurikulum Merdeka Belajar, baik pada jenjang Sarjana (S1) maupun jenjang Diploma (D3), disusun berlandaskan link and match antara kebutuhan pekerja di dunia industri dengan pemenuhan materi pembelajaran di dunia pendidikan. Desain kurikulum tersebut bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan spesifik agar mampu bersaing di dunia industri. Oleh karenanya, tidak mengherankan apabila telah banyak lulusan STBA JIA yang saat ini mampu berkarir di Negeri Sakura. (*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin