Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Kekayaan Bupati Muba yang Ditangkap KPK Rp 38,464 Miliar

Bupati Musi Banyu Asin Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: Sumeks
Bupati Musi Banyu Asin Dodi Reza Alex Noerdin. Foto: Sumeks

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10) malam. Dodi yang ditangkap lembaga antirasuah itu diketahui memiliki total kekayaan Rp 38,4 miliar.

Selain Dodi, KPK juga menangkap lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.

Beradasarkan hasil penulusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, Dodi Reza terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Muba.

Pria yang juga anak eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 31,500 miliar. Tanah ini tersebar di Palembang, Jakarta Selatan, Bandung, dan Australia.

Soal mobil, Dodi ternyata juga memiliki cita rasa tinggkat tinggi. Dia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp 300 juta.

Selanjutnya, Dodi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta, surat berharga Rp 2 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 5,964 miliar.

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp 40,364 miliar. Namun, Dodi juga melaporkan memiliki utang Rp 1,9 miliar. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp 38,464 miliar.

Sebelumnya diberitakan, tim KPK menangkap total enam orang terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Kabupaten Muba.

“Dalam kegiatan itu, tim KPK menahan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya bupati Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10). (wsa)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin