Berita Bekasi Nomor Satu

Kuasa Hukum Habib Bahar Ungkap Fakta Ini Soal Kedatangan Danrem Suryakencana

Kuasa Habib Bahar, Aziz Yanuar mengungkap fakta soal kedatangan Danrem Brigjen Achmad Fauzi menemui Habib Bahar. Foto: Dokumen JPNN.com/Dean Pahrevi

RADARBEKASI.ID, BOGOR-Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar merespons pernyataan Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah menyebut kedatangan Danrem Brigjen Achmad Fauzi menemui kliennya guna menasihati.

Sebab, banyak ceramah Habib Bahar yang dirasa kurang tepat. Aziz Yanuar menilai sepakat bila maksud kedatangan Brigjen Achman saat itu secara baik-baik.

Sebab menurutnya, hal itu mengacu kepada Delapan Wajib TNI. Namun Aziz menyoroti poin satu, dua, dan delapan dalam Delapan Wajib TNI itu.

Poin satu menyebut bersikap ramah tamah terhadap rakyat.

Poin kedua yakni bersikap sopan santun terhadap rakyat. Adapun, poin delapan ialah menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Faktanya, lanjut Aziz, adanya ancaman dari Brigjen Achmad terhadap Habib Bahar.

“Ada hal yang agak disesalkan, seperti ancaman menjemput Habib Bahar,” kata Aziz seperti dikutip dari JPNN.com, Minggu (2/1) malam.

Atas dasar itu, Aziz Yanuar menilai ada kesalahan prosedur terkait tindakan Brigjen Achmad.

“Itu kurang tepat dan menyalahi criminal justice system,” kata Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin