Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Diminta Transparan ke Orangtua Siswa

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jakasetia 1 saat mengikuti PTM terbatas. Dewan Pendidikan Kota Bekasi minta sekolah penyelenggara PTM terbatas untuk transparan kepada orangtua siswa terkait adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jakasetia 1 saat mengikuti PTM terbatas. Dewan Pendidikan Kota Bekasi minta sekolah penyelenggara PTM terbatas untuk transparan kepada orangtua siswa terkait adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pendidikan Kota Bekasi minta sekolah penyelenggaran pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk transparan kepada orangtua siswa terkait adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

“Sekarang ini intinya transparan saja, ada sekolah yang berani dan ada juga sekolah yang masih takut jadinya diem-diem aja. Seharusnya jangan seperti itu, makanya ini akan jadi salah satu bahan evaluasi kami di Dewan Pendidikan,” kata Ketua 1 Dewan Pendidikan Kota Bekasi Andi Sopandi kepada Radar Bekasi, Minggu (30/1).

Andi mengaku, banyak mendapatkan informasi mengenai pihak sekolah yang siswa maupun gurunya terpapar Covid-19. Namun dirinya tak mendapat informasi secara jelas sekolah-sekolah tersebut.

Transparansi pihak sekolah sangat diperlukan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 semakin meluas. Dirinya menyebut, evaluasi yang dilakukan tidak hanya pada jenjang TK/PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan tingkat Kota Bekasi. Tetapi juga SMA/SMK, meskipun kewenangannya berada di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan evaluasi secara menyeluruh, meskipun SMA kewenangannya berada di provinsi. Tetapi jika menyangkut pendidikan di wilayah Kota Bekasi, maka kami juga akan melakukan evaluasi,” tuturnya.

Adapun evaluasi itu terkait tingkat efektivitas penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah. Menurutnya pelaksanaan PTM terbatas di tingkat Kota Bekasi masih dapat dilakukan dengan lebih memperketat prokes secara ketat.

“Masih bisa PTM, sampai sekarang aja masih dilakukan terbatas. Tapi memang prokesnya harus diperketat sekali,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya berencana membentuk komite di setiap kecamatan. Dengan demikian, Dewan Pendidikan dapat mengetahui informasi terkini mengenai siswa di sekolah.

“Dewan Pendidikan ingin membentuk komite sekolah per tiap kecamatan, Selama ini kan komite hanya melakukan komunikasi ke sekolah saja, tidak ada komunikasi yang intens dengan Dewan Pendidikan ataupun Disdik,” pungkasnya.

Sementara Kepala SMPN 28 Kota Bekasi Jajang menyampaikan, pihaknya telah mengikuti rapat evaluasi PTM bersama Disdik, Dinkes, dan kepala sekolah. Dalam evaluasi itu, seluruh sekolah diminta untuk memperketat penerapan prokes. (dew)