Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Pembunuh Pria Bertato Ikan Mas Ditangkap di Jatiasih

Tersangka pembunuh pria bertato ikan mas ditangkap di Jatiasih.
Polisi merilis tersangka pembunuh pria bertato ikan mas, Jumat (20/5).

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Teka teki peristiwa pembunuhan terhadap pria bertato ikan mas yang ditemukan di sekitar Kali CBL Cibitung, Kabupaten Bekasi, terungkap. Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku berinisial AM ditangkap Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh AKBP Awaludin Amin dan AKBP Aris Timang. Pelaku ditangkap berikut barang buktinya di Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (18/5) dini hari.

“Korban laki-laki yang ditemukan berinisial D, sedangkan tersangka pelaku yang ditangkap inisialnya AM,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (20/5).

Menurut Zulpan, tersangka telah menyiapkan senjata tajam terlebih dahulu sebelum membunuh korban. Sehingga kasus ini dianggap sebagai pembunuhan berencana.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Mayat berinisial D ditemukan pada Selasa (17/5) pukul 19.00 WIB. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan menemukan adanya luka terbuka di bagian leher pria bertato ikan mas itu. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin