Berita Bekasi Nomor Satu

Soal Istri Ferdy Sambo, Tak Ada Pelecehan Seks, Penyidik Polda Diperiksa Diduga Langgar Kode Etik

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Foto ist.

 

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus Duren Tiga di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terus “memakan korban”. Terbaru, giliran penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut ada kasus pelecehan seks terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, kini diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan  pelanggaran kode etik.

Tim Khusus (Timsus) telah memastikan tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir. Sejalan dengan itu, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Itsus,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Sabtu (13/8).

Andi mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Namun, setelah didalami tuduhan tersebut tidak terbukti terjadi. Sehingga diputuskan untuk dihentikan.

“Kita anggap bahwa dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice ya, ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus pembunuhan berencana,” jelasnya.

Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM. (rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin