Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Kabupaten Bekasi Memperpanjang Waktu Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan

KARSIM/RADAR BEKASI DAFTAR : Sejumlah warga saat mendaftar sebagai Panwascam di panwaslu Kabupaten Bekasi. Pendaftaran Panwascam Kabupaten Bekasi diperpanjang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, di hari terakhir pendaftaran, Selasa (27/9), pendaftar belum memenuhi keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.

“Sepanjang kriteria belum terpenuhi, dan afirmasi 30 persen, pasti ada perpanjangan. Sepanjang itu tidak terpenuhi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, kepada Radar Bekasi, Selasa (27/9/2022).

Dari data yang ada di Bawaslu Kabupaten Bekasi, jumlah pendaftar Panwascam pada Senin (26/9) kemarin, sebanyak 283 orang. Dengan rincian laki-laki 242 orang dan perempuan 41 orang. Kata Syaiful, rata-rata setiap kecamatan yang mendaftar sudah diatas enam orang. Artinya sudah memenuhi persyaratan. Hanya saja untuk keterwakilan perempuan belum tercukupi.

Sepanjang belum terpenuhi keterwakilan perempuan, lanjutnya, Bawaslu akan membuka perpanjangan waktu pendaftaran. Rencananya, Bawaslu akan kembali melakukan sosialisasi untuk menjaring pendaftar perempuan.”Perpanjangan selama tujuh hari kerja, persisnya seperti apa nanti kita umumkan,” katanya.

Dari pantauan di kantor Bawaslu, antrian pendaftar cukup panjang, mengingat antusias masyarakat di hari terakhir cukup banyak. Namun demikian, mayoritas pendaftar merupakan laki-laki. Pada kesempatan ini, Radar Bekasi berhasil menemui salah satu pendaftar perempuan.

“Sebelumnya pernah ikut menjadi Panwas desa di Pemilu 2019. Sekarang mau mencoba ilmu baru, menjadi Panwas Kecamatan itu bagaimana. Sedikit-sedikit saya sudah tahu tugas Panwas,” kata salah seorang pendaftar, Sulhatun Nahiyah (25).

Terpisah, proses pendaftaran Panwascam di Kota Bekasi resmi ditutup, Selasa (27/9) pukul 17.00 Wib. Tercatat,  sebanyak 256 pendaftar terdiri dari 181 laki-laki dan 75 perempuan.

“Di hari terakhir ini jadi rekor jumlah terbanyak pendaftarnya tembus di atas 100 orang. Tepatnya, 116 pendaftar yang terdiri dari 85 laki-laki dan 31 perempuan,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki Selasa (27/9).

Nisa menambahkan, bahwa dengan jumlah pendaftar yang ada saat ini, dan karena kebutuhan anggota panwascam sudah terpenuhi di semua kecamatan, dan kebutuhan pendaftar perempuan juga sudah melebihi dari 30% di setiap kecamatan, maka pihaknya memutuskan tak ada perpanjangan jadwal pendaftaran.

“Jadi, untuk tahapan perpanjangan tidak kita buka lagi, karena jumlah pendaftarnya sudah sesuai kebutuhan anggota Panwascam di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Untuk itu, tinggal menunggu tahapan pengumuman bagi yang lolos administrasi, pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang,” tandasnya. (pra/mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin