Berita Bekasi Nomor Satu

Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah Negeri

Ridwan Kamil

RADARBEKASI.ID, BEKASI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Twitternya @ridwankamil menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri.

Hal itu disampaikan Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil- setelah viral dugaan pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi di Twitter.

“Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” tulis Ridwan Kamil, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA: Warganet Pertanyakan Pungutan di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil Tugaskan Kadisdik Telusuri

Kalaupun sekolah mendesak butuh dana harus melakukan pungutan kepada orangtua siswa, mesti mendapatkan persetujuan dari gubernur.

“Jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” tegasnya. (oke)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin