Berita Bekasi Nomor Satu

Keluarga Korban Pencabulan di Cibarusah Tempuh Jalur Hukum

MUSYAWARAH: Petugas Polsek Cibarusah melakukan musyawarah mengenai kasus pencabulan bersama kedua belah pihak, Rabu (4/1). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Pihak keluarga korban pencabulan asal Cibarusah, SA (16), oleh orang dekatnya, D (17) dan F (17), memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi, Kamis (5/1). Langkah itu ditempuh setelah rencana musyawarah tidak ada titik terang.

Saat ini, korban sudah diminta keterangan oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Kapolsek Cibarusah AKP Ryan Try Putra mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya sebatas menjembatani keinginan kedua belah pihak. Menurutnya, sampai sekarang kedua pihak belum duduk bareng untuk mencari solusi.

“Belum sempat musyawarah kedua belah pihak. Awalnya memang mau musyawarah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, kemarin.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polres Metro Bekasi. Kemarin, korban bersama keluarga diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk membuat laporan. Setelah sebelumnya membuat surat pengantar untuk melakukan visum.

“Jadi tadi sudah dibawa sama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke Polres dan sudah dimintai keterangan di PPA,” katanya.

BACA JUGA: Remaja 16 Tahun di Cibarusah Dicabuli Orang Dekat

Sementara, kedua terduga masih berada di rumahnya masing-masing. Belum dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Kedua siswa yang mencabuli korban masih ada di rumahnya masing-masing. Belum diperiksa, karena baru buat laporan,” ucapnya.

Sementara, PPA Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan komentar perihal laporan tersebut karena masih meminta keterangan korban. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin