Berita Bekasi Nomor Satu

Duh, Jari Kelingking Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat Rumah Sakit

Suparman orang tua bayi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dokumen polisi

RADARBEKASI.ID, PALEMBANG Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisal AA kehilangan jari kelingkingnya lantaran terpotong oleh oknum perawatrumah sakit, Jumat (3/2/2023) pagi.

Peristiwa itu terjadi saat korban dirawat di Rumah Sakit Muhammdiyah Palembang Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Suparman, 37, warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Jakabaring Palembang lantas melaporkan oknum perawat tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/02/2023).

BACA JUGA: Bekasi Larang Penjualan Chikbul

Suparman mengatakan bahwa kejadian yang dialami anaknya itu saat terlapor ingin memperbaiki selang infus di tangan anaknya yang mampet.

Namun, karena tidak terbuka, dia lalu mengambil gunting untuk memotong perban tersebut, tetapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong

“Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, tetapi dia tidak mau dengar,” kata Suparman.

BACA JUGA: Sepasang Pelajar SMA Tanpa Busana di Mobil Dinas DPRD Diduga Digerebek Warga Sebelum Kecelakaan

Sebelum melapor ke pihak berwajib, dirinya sudah meminta terlapor tersebut untuk bertanggung jawab atas ulanya. Namun, pelaku tidak mau menemuinya.

Malahan pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, dengan anaknya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP.

“Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, seusai kejadian itu saya membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya,” kata Suparman.

BACA JUGA: Pegawai Pemkot Bekasi Murka, Dilarang Parkir di Dalam, Parkir di Luar Digembosi

Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (jpnn)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin