Berita Bekasi Nomor Satu

Perubahan Dapil, Caleg Petahana Ketar-ketir

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sukarlinan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perubahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif   2024, membuat para petahana kelimpungan. Pasalnya, perubahaan dapil yang terjadi tak hanya penambahan melainkan komposisi sebaran kecamatan. Hal ini membuat kantong suara para incumbent atau petahana terpecah.

“Dengan adanya perubahaan seperti ini, saya ibaratnya sama juga nyalon aru. Walaupun sekarang saya sudah menjabat, karena wilayahnya baru,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sukarlinan, kepada Radar Bekasi, Senin (13/2/2023).

Sukarlinan diketahui merupakan politikus yang besar dari Cabang Bungin dan pada Pemilu Legislatif 2019 maju dari dapil lima. Namun pada Pemilu Legislatif 2024 nanti, ia mesti rela melepas kantong suaranya di Kecamatan Muara Gembong dan Sukatani, karena kini kedua kecamatan itu telah masuk ke dapil lima.

Seperti diketahui, pada Pemilu Legislatif 2019 lalu komposisi dapil lima meliputi Kecamatan Muara Gembong, Cabang Bungin, Sukakarya, Sukatani, Kedung Waringin, dan Pebayuran. Kemudian setelah adanya perubahan dapil komposisi tersebut berubah.

Pada Pemilu 2024, Kecamatan Muara Gembong masuk ke dapil lima, bersama Tarumajaya dan Babelan. Sedangkan Kecamatan Sukatani masuk ke dapil empat, bersama Tambun Utara, Tambelang, dan Sukawangi. Sementara, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, dan Kedungwaringin masuk ke dapil enam, bersama Karang Bahagia.

“Dulu basis suara saya itu Kecamatan Cabang Bungin, Muaragembong, dan Sukatani. Ternyata sekarang dua kecamatan itu, Muaragembong dan Sukatani keluar atau pindah dapil. Berarti saya harus babat hutan lagi. Gimana caranya mencari simpati dan memikat hati masyarakat,” ungkap Politikus Partai Demokrat ini.

Dari catatan redaksi, Sukarlinan berhasil melenggang sebagai wakil rakyat pada Pemilu Legislatif 2019  setelah meraih 7.200 suara. Suara yang  didapat itu, sambungnya, berasal dari Kecamatan Cabang Bungin, Muara Gembong, dan Sukatani.

“Dulu se Kecamatan Pebayuran suara saya hanya 200, dan Sukakarya 400. Saya harus kerja keras lagi untuk meraup suara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi, Nusih menuturkan, partainya mengubah skema dan strategi pasca berubahnya dapil. Nusih menegaskan, rasa optimisme justru mulai bermunculan dari para caleg nonincumbent. Karena dengan adanya penataan dapil ini menjadi tujuh, semua mempunyai peluang yang sama.

“Jadi semua calon berpikirnya tidak ada incumbent saat ini, karena semuanya sama. Dan partai tidak membeda-bedakan. Kita berharap semua caleg bekerja semaksimal mungkin,” tuturnya. (pra)

CATATAN

Redaksi telah mengubah sejumlah kalimat pada berita ini karena terdapat kekeliruan. Demikian ralat ini kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin