Berita Bekasi Nomor Satu

Kantor Kemenag Catat 197 Pernikahan di KUA

ILUSTRASI: Warga menikah di KUA Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Tren pernikahan yang berlangsung di KUA terus mengalami peningkatan di Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tren belakangan ini. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mencatat, sudah ada 197 pernikahan (lihat grafis) yang berlangsung di KUA dari total keseluruhan 2.138 pernikahan selama Januari dan Februari 2023.

Jumlah pernikahan tersebut merupakan data sementara. Pasalnya, belum semua KUA kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi melaporkan data pernikahan.

Sedangkan berdasarkan data tahun lalu, tercatat 16.293 pernikahan sepanjang 2022. Dari jumlah itu, 1.485 pernikahan dilangsungkan di KUA. Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi optimis tren pernikahan di KUA akan terus meningkat sepanjang 2023.

“Jumlah menikah di KUA sepanjang 2022 sebanyak 1.485. Kalau bicara peningkatan saya jamin ada peningkatan, karena fasilitas di KUA, terutama di balai nikahnya sudah jauh lebih baik. Saya yakin, insya Allah kedepan masyarakat akan melakukan pernikahan di KUA,” ujar Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman Hakim, kepada Radar Bekasi, Minggu (12/3).

Himan begitu optimis lantaran tahun ini adanya kelonggaran kebijakan seiring meredanya kasus Covid-19. Selain gratis, kata Hilman, masyarakat lebih tertarik menikah di KUA karena jauh lebih praktis.

“Sarana prasarana sekarang sudah jauh lebih sempurna. Pelayanan sekarang jauh lebih baik dari sebelumnya. Kalau dulu mungkin ala kadarnya pernikahan di KUA,” tuturnya.

Namun demikian, dirinya tidak memaksa masyarakat harus menikah di kantor KUA. Akan tetapi, pihaknya terus berusaha agar masyarakat bisa tertarik menikah di KUA.

“Jadi banyak program-program yang memang lebih konsen pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara umum. Saat ini Pak Menteri Agama luar biasa perhatiannya, dengan diadakannya KUA revitalisasi, keluarga sakinah, bimbingan pusaka, dan beberapa program lainnya,” ucapnya.

Saat ini, KUA revitalisasi di Kabupaten Bekasi di Setu dan Tambun Selatan. Dirinya menjelaskan, KUA Setu memiliki kelebihan. Antara lain, punya gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) KUA.

Sedangkan Tambun Selatan, peristiwanya lumayan lebih banyak dibandingkan KUA yang lain. “Bedanya KUA revitalisasi dengan yang belum, sebetulnya itu penunjukan untuk KUA-KUA yang memang sudah dipersiapkan untuk peningkatan pelayanan. Kedepannya itu tidak akan ada perbedaan antara KUA revitalisasi atau belum terevitalisasi. Karena bicaranya pelayanan,” jelasnya.

Sementara, Utami (28) merupakan salah satu warga yang memilih menikah di KUA. Dirinya bersama pasangan memilih menikah di KUA pada pertengahan Januari 2023 karena beberapa alasan.

Selain keterbatasan biaya, juga karena tak ingin melangsungkan resepsi pernikahan. Keputusan menikah di KUA merupakan kesepakatan dirinya dengan pasangan.

“Kita juga ngobrol ke orangtua masing-masing, kalau menikah di KUA gimana. Alhamdulillah kedua orangtua nggak masalah,” ungkap warga yang tinggal di wilayah Cikarang Barat ini.

Ia mengaku, menikah di KUA gratis karena dilaksanakan pada saat hari kerja. Meskipun menikah di KUA, Tami-sapaan akrabnya- tetap membuat acara syukuran secara sederhana di rumah dengan mengundang keluarga dan teman dekat masing-masing. (pra/oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin